Jika STNK yang lama sudah melewati masa berlakunya, Anda harus melakukan pengurusan pembuatan STNK baru. Selain itu, jika kendaraan bermotor memiliki tunggakan pajak, Anda harus melunasi tunggakan tersebut sebelum melakukan perpanjangan STNK.Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial mel